PURWOKERTO - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Purwokerto melalui Kasi Giatja, Bima Sambudya, Kasi Binadik, Fauzen, dan Kasubsi Sarana Kerja, Arie Fitriadi, mendatangi Pemerintah Kabupaten Banyumas pada Senin (28/10/2024).
Hal tersebut guna membahas rencana kerja sama terkait peningkatan pembinaan kemandirian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Purwokerto yaitu pengelolaan sampah.
Pembahasan itu dilakukan dalam rapat yang dipimpin oleh Endah Sulistyawati, selaku Asisten Pemerintahan dan Kesra di Ruang Rapat Asisten Pemerintahan dan Kesra.
Bima Sambudya memaparkan draft perjanjian kerja sama dengan DLH tahun 2023 yang rencananya akan diperpanjang untuk 3 tahun kedepan.
Kemudian Bima Sambudya menyampaikan kegiatan yang dilaksanakan di Lapas Kelas IIA Purwokerto terkait dengan pengelolaan sampah.
"Kami (Lapas Kelas IIA Purwokerto) telah mandiri mengelola sampah dan budidaya maggot turut mewujudkan Kabupaten Banyumas Zero Waste, kemudian kami berkontribusi mengelola sampah bekerjasama dengan TPST Sokaraja, " ungkapnya
"Dan juga pengelolaan sampah di tempat kami (Lapas Kelas IIA Purwokerto) telah berhasil menciptakan produk bernilai ekonomis, dan bercita-cita dapat mendukung ketahanan pangan sesuai Astacita Presiden Republik Indonesia, dari pengelolaan sampah yang cukup baik, turut meringankan beban APBN yg dapat dialokasikan untuk hal-hal yg lebih penting, " sambungnya.
Pada kesempatan itu, Fauzen mengungkapkan harapannya agar dapat meneruskan kerjasama Lapas Kelas IIA Purwokerto dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyumas.
"Seperti yang baru saja disampaikan bahwa di tempat kami (Lapas Kelas IIA Purwokerto) terdapat pengelolaan sampah yang mana sebelumnya sudah bekerjasama dengan DLH Kabupaten Banyumas, kami berharap dapat meneruskan kerjasama itu untuk peningkatan pengelolaan sampah, " jelasnya.
Dalam pembahasan itu, Kabid Pengelolaan Persampahan Kabupaten Banyumas, Syaihun memberikan tanggapan permintaan kerjasama dari Lapas Kelas IIA Purwokerto.
"Kerjasama dapat kita laksanakan namun sebelumnya kita rumuskan kembali draft PKS khususnya bagian akad pinjam pakai alat, dalam hal ini pemanfaatan barang milik daerah yang 'akad'-nya masih menggantung dalam PKS, kemudian jangka waktu kerjasama diharapkan di atas 1 tahun, " ujarnya.
Di akhir rapat, Endah mengucapkan terimakasih kepada Lapas Kelas IIA Purwokerto, karena telah mendukung Pemerintah Kabupaten Banyumas dalam mengelola sampah.
"Tentu kami (Pemerintah Kabupaten Banyumas) sangat berterimakasih atas peran serta Lapas Kelas IIA Purwokerto dalam menangani sampah kurang lebih 130 ton per tahun, " pungkasnya.
Selanjutnya dilakukan perumusan secara bersama draft perjanjian kerjasama untuk jangka waktu 3 tahun ke depan.
(Humas Lapas Purwokerto)