PURWOKERTO – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Purwokerto Melaksanakan pemindahan 17 (tujuhbelas) orang warga binaan pemasyarakatan dari Lapas Kelas IIA Purwokerto ke Lapas Narkotika Kelas IIB Purwokerto dan Lapas Kelas IIB Slawi pada Selasa malam (12/09/2023).
Kegiatan ini berlangsung bersamaan dengan dilaksanakannya sidak kamar hunian WBP Lapas Purwokerto.
Tujuh belas orang WBP tersebut diberangkatkan menuju ke Lapas Narkotika Kelas IIB Purwokerto dan Lapas Kelas IIB Slawi dengan menggunakan 2 (dua) unit kendaraan transpas.
Pada kesempatan kali ini, Kepala Lapas Kelas IIA Purwokerto, Bayu Irsahara mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan guna memutus jaringan dan peredaran gelap narkoba di Lapas Purwokerto.
“Selain melaksanakan sidak kamar hunian WBP, untuk jaringan dan peredaran gelap narkoba kami juga melakukan pemidahan sebanyak 11 orang WBP ke Lapas Narkotika Purwokerto dan 6 orang WBP ke Lapas Slawi, ” kata Bayu.
Pelaksanaan pemindahan narapidana dari Lapas Kelas IIA Purwokerto ke Lapas Narkotika Kelas IIB Purwokerto dan Lapas Kelas IIB Slawi telah selesai dilaksanakan dengan keadan aman dan kondusif.
(Syfa)