PURWOKERTO - Petugas Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Purwokerto kembali menggagalkan upaya penyelundupan obat terlarang ke dalam Lapas pada Kamis dini hari, (18/01/2023).
Barang diduga obat terlarang tersebut ditemukan oleh Petugas Regu Pengamanan 1 di area lapangan dalam dengan kondisi terbungkus plastik.
Menindaklanjuti kejadian ini, Kepala Lapas Kelas IIA Purwokerto berkoordinasi dengan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyumas untuk dilakukan tindak lanjut dan penyelidikan.
"Tentunya dengan segera kami berkoordinasi dengan Kasatresnarkoba Polresta Banyumas untuk dilakukan tindaklanjut dan penyelidikan atas kejadian ini", ungkap Kalapas Purwokerto.
(Humas Lapas Purwokerto)