PURWOKERTO ー Tingkatkan pelayanan kepada masyarakat, Lapas Kelas IIA Purwokerto menerima penguatan tugas dan fungsi pemasyarakatan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Supriyanto pada Rabu (02/10/2024).
Berpusat di Aula Rupatama Yudhistira, kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Lapas Kelas I Batu, Kepala Lapas Kelas IIA Kembang Kuning, Kepala Lapas Kelas IIB Cilacap dan Para Kepala UPT Pemasyarakatan di lingkungan Eks Karesidenan Banyumas serta diikuti pula oleh Pejabat Struktural dan seluruh pegawai Lapas Kelas IIA Purwokerto.
Dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menekankan beberapa hal yang perlu dilakukan terkait peningkatan tugas dan fungsi di antaranya beliau menyampaikan kembali pesan dari Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait Zero Halinar.
Beliau juga menyampaikan akan dilakukan pemerataan hunian ke Wilayah Jawa Tengah dan Yogyakarta untuk menanggulangi over capacity.
"Terkait permasalahan dan strategi penganggaran, diharapkan UPT untuk mengirimkan usulan pembangunan disertai dengan data dukungnya, " kata Sesditjenpas.
Supriyanto mengingatkan kepada seluruh petugas terkait Pembangunan Zona Integritas untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan memperhatikan catatan penting dari Kemenpan RB.
"Dokumen Laporan Kinerja wajib dilegalisasi oleh Kepala Satuan Kerja, " pungkasnya.
Sebelumnya Kepala Lapas Kelas IIA Purwokerto, Andi Wijaya Rivai dalam sambutan pembukanya, menyampaikan pelaksanaan Peresmian Kampus Pembangunan dan pelaksanaan Penandatanganan Perjanjian Integritas P2U.
"Kami sampaikan bahwa P2U saat ini sudah terpisah dari Regu Pengamanan dan berada di bawah koordinasi langsung Kepala Kesatuan Pengamanan. Hal ini kami lakukan untuk percepatan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, " kata Kalapas.
(Humas Lapas Purwokerto)